Tulisan mengenai TV Candradimuka
Tv Candradimuka
Lembaga Penyiaran Komunitas adalah lembaga penyiaran yang menyelenggarakan penyiaran radio atau televisi, yang memberikan pengakuan secara signifikan terhadap peran supervisi dan evaluasi oleh anggota komunitasnya, melalui sebuah lembaga supervisi yang khusus didirikan untuk tujuan tersebut
Menurut UU No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Lembaga Penyiaran Komunitasmerupakan lembaga yang bergerak di bidang pelayananan siaran yang berbentuk badan hukum Indonesia, didirikan oleh komunitastertentu, bersifat independen, dan tidak komersial, dengan daya pancar rendah, luas jangkauan wilayah terbatas, serta untuk melayani kepentingan komunitasnya.
Komentar
Posting Komentar